MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDes )

23 September 2022
Administrator
Dibaca 163 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDes )

Jumat, 23 September 2022

Desa Sumita Tangah Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2023  dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang . Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh, Pendamping Desa, LPM, Babinsa ,Bimas, BPD, dan melibatkan dari unsur  Masyarat.

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.